Share |

Jumat, 23 Juli 2010

Tentang Nishfus Sya'ban ( نصف الشعبان )

Ada sebuah hari yg jika amal baik banyak dilakukan padanya maka kita akan mendapatkan pahala yang mempunyai nilai lebih. Hari itu adalah pertengahan bulan Sya’ban. Terutama pada malamnya. Penyusun kitab Durratun Nasihin menukil sebuah hadits yang mengatakan, “Tahukah kalian, mengapa dinamakan Sya’ban? Para Sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Saw kemudian menyambung, ; Karena padanya terdapat banyak kebaikan”. (Durratun Nasihin, Utsman bin Hasan Al-Khaubawi, hal 207).

Berkata Al-Imam As_Syafi’i ra, “Sampailah kepadaku bahwasanya do’a mudah mendapatkan ijabah pada lima buah malam. Yaitu ; malam Jum’ah, dua buah malam ‘id, permulaan malam Rajab dan
Nisfu Sya’ban (malam pertengahan Sya’ban)” (Raudhatut Thalibin Wa ‘Umdatul Muftin, hal 172).

Dalam sebuah hadits riwayat Abi Hurairah yang lumayan panjang, disebutkan bahwasanya Malaikat Jibril as mendatangi Rasulullah Saw dimalam Nisfu Sya’ban. Beliau mengatakan bila pada tiap – tiap malam Nisfu Sya’ban dibuka oleh Allah Swt sebanyak 300 pintu rahmat. Dan Allah Swt memberikan pintu ampunan didalamnya kepada siapa saja yang mampu memanfaatkan malam tersebut dengan berbagai amal kebaikan. Terkecuali ada beberapa golongan yang terhalang karena perbuatan – perbuatan mereka sendiri. Diantara mereka yang terhalang itu ialah kalangan musyrikin, pelaku sihir, para dukun, penyuka miras dan narkoba, pezina, pemakan harta riba, pendurhaka kedua orang tua, penyebar adu domba (fitnah) dan para pelaku penggugur kandungan.

Ada beberapa cara menurut tuntunan ulama Syafi’iyyah untuk menghidupkan malam Nisfu Sya’ban. Diantaranya dengan menjalankan beberapa ibadah shalat sunnah ma’tsurah (yang ada tuntunan kesunahannya jika dilaksanakan menurut Al-Hadits). Salah satu diantara beberapa shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam tersebut adalah Shalat Sunnah Tasbih. Karena pahala mengerjakan shalat sunnah tasbih sungguh besar. Kesunnahan mengerjakan shalat tasbih ada disebutkan dalam beberapa kitab Hadits. Diantaranya adalah Sunan Abi Dawud (hadits no 1105), Sunan Ibnu Majah (hadits no 1377), As_Sunanul Kubra lil Baehaqi (Juz 3, hal 51), Al-Mustadrak ‘Ala Shahihain lil Hakim (hadits no 1141), Al-Mu’jamul Kabir Lith Thabrani (hadits no 11457), Shahih Ibnu Khuzaemah (hadits no 1149).

Sebenarnya shalat sunnah tasbih ini tidak hanya disunnahkan untuk dikerjakan pada tiap – tiap malam nisfu sya’ban saja. Apabila setiap muslim mau mengerjakan shalat tasbih tiap hari maka itu sungguh amal ibadah yang lebih baik. Jadi janganlah kita salah i’tiqad. Keliru jika ada orang berpemahan bahwa khusus untuk malam Nisfu Sya’ban disunahkan mengerjakan shalat sunnah tasbih. I’tiqad yang benar adalah bahwa shalat sunnah tasbih itu disunahkan oleh Rasulullah Saw untuk dikerjakan setiap hari. Kalau ada seorang muslim yang mau mengerjakan shalat tasbih pada tiap – tiap malam maka itu sungguh perbuatan yang mulia dan besar pahalanya. Termasuk diantaranya jika dikerjakan pada malam Nisfu Sya’ban.

Fadhilah atau pahala shalat sunnah tasbih menurut hadits yang terdapat dalam kitab – kitab diatas adalah barangsiapa mau mengerjakannya maka ia akan diampuni dosa – dosanya oleh Allah Swt, baik yang disengaja ataupun tidak. Dan anjuran Rasulullah Saw sendiri mengatakan bahwa jika mampu kerjakanlah tiap hari, bila tidak mampu tiap hari maka kerjakanlah tiap jum’ah sekali, bila tidak mampu tiap jum’ah sekali maka kerjakanlah sebulan sekali, bila tidak mampu tiap bulan sekali maka kerjakanlah setahun sekali dan bila tidak mampu setahun sekali maka kerjakanlah walau seumur sekali.

Oleh karenanya Jumhur Ulama Syafi’iyyah tidaklah sepakat terhadap kalangan yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan cara mengerjakan Shalat Raghaib 100 reka’at apalagi secara berjama’ah. Karena hal tersebut tidak berdasarkan nash yang sharih serta shahih. Fatwa larangan terhadap shalat raghaib 100 rekaat pada malam Nisfu Sya’ban tersebut ada di beberapa kitab Fiqh Syafi’iyah. Diantara itu misalnya dalam Kitab I’anatuth Thalibin yang Artinya, :

“Berkata muallif dalam Irsyadul ‘Ibad ; Dan sebagian dari perbuatan bid’ah yang tercela dimana pelaku berdosa bila mengerjakannya serta wajib bagi penguasa untuk melarang pengerjaannya ialah ; Shalat Raghaib 12 reka’at antara maghrib dan ‘isya pada permulaan awal Jum’ah bulan Rajab, Shalat Nisfu Sya’ban sebanyak 100 rekaat, Shalat di Akhir Jum’ah bulan Ramadhan sebanyak 17 rekaat dengan niat meng-qadha shalat wajib yang tidak ditunikannya dan Shalat pada hari ‘Asyura sebanyak 4 rekaat atau lebih” (lih, I’anatuth Thalibin, Juz 1 hal 312).

Adapun kaefiyah mngerjakan shalat sunnah tasbih adalah dikerjakan dalam 4 reka’at. Tiap – tiap dua reka’at salam sekali. Dan pada tiap – tiap reka’at membaca Al-Fatihah serta Surah Al-Qur’an yang disukai. Setelah selesai membaca suratan kemudian membaca kalimah tasbih seperti dibawah ini sebanyak 15 kali. Bacaan tasbihnya adalah ;



سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ لِلّٰه وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ

(Subhanallah walhamdu lillah wala ilah illallahu wallahu akbar)

Lalu sesudah itu ruku’ dan membaca tasbih 10X. Kemudian I’tidal dan membaca tasbih 10X. Demikian dan seterusnya tiap – tiap selesai pada tataran yang ada dalam shalat sesudahnya membaca tasbih masing – masing 10 kali. Jadi bacaan tasbih yang dibaca 15 kali hanya sesudah membaca Al-Fatihah dan suratan.

Sesudah selesai mengerjakan shalat tasbih, perbanyaklah dzikir dan doa. Diantara doa yang sering dibaca pada malam Nisfu Sya’ban adalah doa :

دعاء نصف الشعبان
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلّلهُمَّ يَا ذَا المْنَّ وَلَا يَمُنَّ عَلَيْكَ يَاذَا الْجَلَالِ وَ الْإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلٰهَ إِلَّا اَنْتَ ظَهْرَ الَّلاَجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِرِيْنَ وَمَاءَ مَنَ الْخَائِفِيْنَ . اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ فِيْ اُمُّ الْكِتاَبِ شَقِيَّا اَوْ مَحْرُوْمَا اَوْ مُقْتَرَّا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ فَامْحُ اَلَّلهُمَّ مِنْ اُمُّ الْكِتاَبِ شَقَاوَتِيْ وَحِرْمَانِيْ وَاقْتِتَارُ رِزْقِيْ وَاثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِي اُمُّ الْكِتاَبِ سَعِيْدَا مَرْزُوْقَا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ وَقَوْلُكَ اْلحَقَّ فِيْ كِتَابِكَ اْلمُنْزَل عَلٰى لِسَانِ نَبِيُّكَ اْلمُرْسَلِ يَمْخُوا اللهُ مَا يَشَاءُ وَيَثْبِتُ وَعِنْدَهُ اُمُّ الْكِتَابِ إِلٰهِيْ بِالتَّجَلِّى اْلَاعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ الَّتِي يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ اَمْرِ حَكِيْمِ وَيَبْرَمُ اَكْشِفْ عَنِّي مِنَ الْبَلاَءِ مَا اَعْلَمْ وَمَالَمْ اَعْلَمْ وَمَا اَنْتَ بِهِ اَعْلَمْ إِنَّكَ اَنْتَ اْلَاعَزُّ الْاَكرَمْ وَصَلَّى اللهُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ وَعَلٰى اٰلِه وَصَحْبِه وَسَلَّمَ

Namun doa diatas sifatnya tidaklah mengikat. Silahkan pilih doa – doa yang anda sukai dan berkesan dihati sehingga anda benar – benar dapat merasa tengah mengadu kepada Dzat Yang Maha Kuasa.

Demikian uraian singkat ini semoga bermanfaat.

0 comments:

Posting Komentar